Sistem Peminatan di SMA/SMK Perlu Dipertimbangkan Kembali
Sistem penjurusan pada jenjang sekolah menengah (SMA/SMK) diwacanakan akan diubah dengan sistem peminatan terbuka. Siswa tidak lagi dibatasi pada penjurusan tapi siswa dapat memilih mata pelajaran sesuai minatnya. Hal itu tertuang dalam draf kurikulum 2013 yang saat ini dalam masa uji publik.
Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Iwan Hermawan mengatakan sistem peminatan di SMA dalam kurikurum 2013 harus dipertimbangkan kembali. Dalam memilih program studi tidak hanya ditentukan oleh minat saja. Akan tetapi juga melihat kemampuan akademik dan bakat yg dimiliki siswa sehingga akan membutuhkan waktu untuk siswa dan guru utk menentukan pemilihan program studi
"Setidaknya butuh waktu satu tahun bagi siswa untuk memilik jurusan mana yang diminati serta bagi guru dalam melihat potensi siswa. Jadi tidak tepat kalau ini dilakukan di kelas 10," kata Iwan di Kota Bandung, Kamis (6/12).
Dia berpendapat sebaiknya di SMA jangan ada pembagian program studi karena hanya menimbulkan kastanisasi siswa. Selama ini ada stigma masyarakat dan guru yang menganggap jurusan Ilmu Pengetahuan Alam sebagai jurusan favorit sedangkan jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kasta kedua dan jurusan Bahasa kasta ketiga.
"Terbukti di SMA favorit jurusan ips umumya hanya satu kelas kurus. Perguruan tinggi pun tidak berpihak karena kebanyakan kursi siswa dari jurusan IPS diambil oleh siswa dari jurusan IPA," ujar Iwan.
Iwan menyarankan sebaiknya setiap siswa belajar bersama tidak ada pembagian jurusan. Mata pelajaran dibagi menjadi mata pelajaran wajib ada mata pelajaran pilihan tanpa ada pengelompokan. Jadi para siswa dapat memilih mata pelajaran contoh fisika dan sosiologi tapi dengan sistem moving class sehingga siswa yang memilih kelas
Kembali ke Atas
Berita Lainnya : |
Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas |
Komentar :
Kembali ke Atas