M / 2 Rajab 1437 H
Sambutan Kepala Sekolah
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokaatuh.   Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. atas karunia-Nya kami berhasil menyusun website resmi sekolah sebagai gambaran kegiatan dalam berbagai bidang yang mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi kita semua.   kepala Sekolah Arif Markhaban,S.Pd
Visi & Misi

VISI :
Menjadi lembaga unggulan dalam pendidikan, pelatihan dan ketahanan budaya di tingkat Nasional dan Internasional pada tahun 2013

MISI :
Melahirkan lulusan yang memenuhi standar kualitas nasional dan internasional, baik dari segi intelektual, emosional, sosial, maupun aspek penguasaan bahasa inggris.

Menyiapkan siswa untuk dapat merespon dan berperan serta dalam kehidupan modern yang kompleks.

Mempersiapkan siswa menjadi warga bangsa yang kreatif, rasional dan kritis, demokratis, dan memiliki semangat belajar sepanjang hayat.

Mengembangkan system manajemen yang professional dan mensosialisasikannya kepada masyarakat sebagai sekolah model (rujukan)



Login member
Username :
Password :

Sekolah Negeri Boleh Tarik Uang Gedung

Tanggal : 09/11/2012

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Sekolah negeri di Pamekasan masih menarik sumbangan uang gedung kepada peserta didik baru dengan alasan untuk perbaikan gedung sekolah. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan Achmad Hidayat menjelaskan, pihaknya tidak melarang sekolah menarik sumbangan uang pembangunan dengan catatan harus mendapatkan persetujuan orang tua siswa.

"Yang kedua, penarikan sumbangan uang gedung itu, harus berdasarkan persetujuan dari bupati," kata Achmad Hidayat, Rabu (13/7/2011), di Pamekasan, Jawa Timur.

Jika penarikan sumbangan uang gedung atau uang pembangunan tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari kedua belah pihak, yakni para wali murid dan Bupati Pamekasan, tergasnya, hal itu tergolong pelanggaran. Menurut Achmad, pemerintah selama ini memang mengalokasikan anggaran untuk perbaikan gedung sekolah, baik pemerintah daerah, provinsi maupun Pemerintah Pusat.

Akan tetapi, kata dia, anggaran yang dialokasikan sangat minim dan belum mampu memenuhi kebutuhan lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pamekasan. "Dana untuk perbaikan dan penambahan gedung baru selama ini terbatas," ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya sengaja tidak menyampaikan surat edaran larangan penarikan uang gedung kepada lembaga pendidikan negeri di bawah naungan Disdik Pamekasan, sebagaimana dilakukan Disdik lain di Madura, seperti di Kabupaten Bangkalan.

Meski demikian, kata Achmad, Disdik tetap meminta kepada pihak sekolah agar tidak terlalu memaksa kepada siswa yang tidak mampu untuk membayar sumbangan uang gedung.

"Sekolah harus tetap memberi kesempatan kepada keluarga miskin. Jangan sampai ada orang tua yang mengeluarkan anaknya hanya karena tidak mampu membayar uang sekolah," paparnya.



Kembali ke Atas


Info Sekolah Lainnya :